Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Perambahan kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai disidik oleh Mabes Polri.
Baca: Hari Jadi Bengkalis ke 506, Syamurizal Minta Pemkab Optimalkan Penggunaan Anggaran
Informasi yang diterima, tim dari Mabes Polri yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu sudah berada di Kabupaten Inhu semenjak Rabu (25/7/2018) lalu. Bahkan hingga Senin (30/7/2018), tim Mabes Polri masih berada di Kabupaten Inhu.
Penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri tersebu juga melibatkan petugas dari Polda Riau dan Polda Jambi. Hal ini sesuai dengan konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Cecep, Senin (30/7/2018). Meski dirinya tidak mengetahui persis proses penyidikan yang dilakukan oleh tim tersebut.
Baca: Sosak, Film Pendek Karya Sinalayu Tentang Karhutla di Riau Dalam Proses Editing
"Kita hanya diminta untuk mendampingi tim, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Inhu," kata Cecep.
Tim dari Mabes Polri juga membawa sejumlah peralatan canggih untuk melakukan penyidikan. Meski begitu, hingga kini belum bisa dipastikan seperti apa hasil penyidikan yang dilakukan. Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting berkata bahwa terkait hal ini pihaknya tidak bisa berkomentar banyak.
Baca: Bupati Yopi Sudah Mewisuda 40 Ribu Santri MDTA dan MDTW Selama Tujuh Tahun
"Kita tidak tahu hasil penyidikannya, karena ini wewenang Mabes Polri," katanya. (ton)
Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/07/30/penyelidikan-dugaan-perambahan-kawasan-hutan-tnbt-polisi-bawa-peralatan-canggih
No comments:
Post a Comment