Liputan6.com, Jakarta - Ketika mengajukan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pemohon biasanya harus melewati berbagai ujian, dan salah satunya praktik membawa kendaraan. Selama ini, ujian tersebut hanya dilakukan dengan si calon pemegang SIM harus melewati beberapa tahapan untuk bisa lulus.
Nah, saat ini ujian praktik SIM bakal lebih canggih, dengan menggunakan inovasi teknologi. Hal tersebut, dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo dengan beberapa pihak, meluncurkan inovasi teknologi yang ditemukan oleh sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur yaitu penggunaan sensor ultrasonik dalam kegiatan uji praktik SIM.
Inovasi ini berawal dari keinginan agar proses ujian praktik SIM bisa lebih transparan, dan rencananya akhir bulan ini inovasi tersebut akan diluncurkan. Diharapkan, dengan inovasi ini transparansi pelayanan ujian SIM semakin baik.
Dijelaskan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Dhyno Indra Setyadi, ada 29 sensor ultrasonik yang terpasang pada garis-garis untuk dilalui kendaraan dalam ujian praktik.
"Itu pinggirnya dipasangi sensor ultrasonik untuk yang berkelok, atau garis membentuk angka delapan, serta garis lurus dipasang pada 20 traffic cone, dimana setiap traffic cone yang berderet persis di pinggir garis dilengkapi dengan sensor sentuh," ujar Kompol Dhyno, seperti dikutip lama resmi NTMC Polri, Kamis (15/11/2018).
Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya https://www.liputan6.com/otomotif/read/3693300/inovasi-canggih-ujian-praktik-sim-pakai-sensor-ultrasonik
No comments:
Post a Comment