JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/12/2018) sore.
Dalam aksi tersebut, para keluarga korban meminta pemerintah melakukan pencarian ulang terhadap 64 jasad korban yang belum juga ditemukan.
"Jadi kami minta Presiden dan segenap jajaran lakukanlah pertolongan yang lebih nyata. Bapak (Jokowi) ini kan pemimpin tertinggi di Indonesia," ujar Salah satu keluarga korban, Johan Herry Saroinsong.
Selain itu, para keluarga korban juga mendesak Lion Air agar memenuhi janjinya soal pembiayaan pencarian tahap kedua dengan menggunakan kapal dan peralatan canggih sebagaimana kesepakatan dengan keluarga korban pada 23 November 2018 lalu.
Baca juga: Potensi Kompensasi Tanpa Batas bagi Korban Lion Air JT-610
"Namun demikian hingga hari ini, janji tersebut belum juga terealisasi. Oleh sebab itu, kami selaku keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 memohon perkenan Bapak Presiden untuk dapat memfasilitasi tuntutan kami kepada pihak Lion Air," kata keluarga korban lainnya, Inchy Ayorbaba.
Inchy menambahkan, sebagai pihak keluarga, penemuan para korban tersebut sangat kami harapkan agar bisa memakamkannya secara layak. Selain itu, Lion Air harus melakukan pendampingan kepada para keluarga korban pesawat Lion Air JT 610, baik yang anggota keluarganya sudah ditemukan maupun yang belum.
"Dalam hal ini pendampingan kepada keluarga 64 korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi dapat diberikan dalam bentuk pemberian fasilitas biaya transportasi pergi-pulang, penginapan, konsumsi bagi keluarga yang berada di luar Jakarta selama proses pencarian lanjutan korban tahap ke-2 serta pemberian uang tunggu tambahan," ucap dia.
Selain masalah pencarian, keluarga korban juga menyoroti soal proses ganti rugi santunan kepada ahli waris. Menurut mereka pihak Lion Air mempersulit proses pencairan ganti rugi tersebut.
"Syarat pencairannya terlalu ribet. Syarat administrasinya gampang, tapi kita kalau mau terima uang dengan syarat tidak boleh menggugat Boeing," tambah Latief Nurbana.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-610 dengan registrasi PK-LQP jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Pesawat yang membawa 189 penumpang dan awak kabin itu jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, sekitar 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Korban yang berhasil teridentifikasi sebanyak 125 dari total 189 korban. Sementara itu, 64 korban tak teridentifikasi lantaran tidak ditemukan jasadnya atau bagian tubuh saat proses pencarian dan evakuasi berlangsung.
Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/13/173149626/aksi-damai-keluarga-korban-tagih-janji-lion-air-soal-pencarian-tahap-dua
No comments:
Post a Comment