Pages

Friday, March 1, 2019

Canggih! Beginilah Cara Polisi Lacak Akun Palsu Facebook, Penipu dan Penyebar Hoax Tak Selamat - Tribun Jateng

TRIBUNJATENG.COM - Sering kita mendengar kasus-kasus yang belakangan ini terjadi dan meresahkan masyarakat.

Kabar hoax dan berita palsu, ujaran kebencian dan SARA menyebar dengan cepat lewat media sosial yang dipakai masyarakat, seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya.

Tak perlu menunggu lama, jika ada yang melaporkan maka pihak kepolisian biasanya bisa menemukan mereka dengan cepat, apalagi yang hanya berbekal akun Facebook palsu.

Bahkan kelompok penyebar kabar hoax seperti Saracen yang punya ilmu IT tinggi juga bisa ditelusuri dan dibekuk oleh polisi.

Tentu hal itu membuat penasaran, bagaimana pihak kepolisian bisa melacak akun palsu seseorang di Facebook lalu menangkap?

Sebuah pertanyaan seperti itu terlontar oleh pengguna situs Selasar, yang merupakan platform digital untuk berbagi pengetahuan.

Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Arkademi.com, pernah menjawab pertanyaan tersebut (6/3/2017).

Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama dengan FB sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.

Metode pelacakannya adalah sebagai berikut.

1. Tanpa kita sadari FB selalu mencatat semua IP yang digunakan setiap akun, tak peduli asli atau palsu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya http://jateng.tribunnews.com/2019/03/01/canggih-beginilah-cara-polisi-lacak-akun-palsu-facebook-penipu-dan-penyebar-hoax-tak-selamat

No comments:

Post a Comment