indopos.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyosialisasikan program penambahan unit kamera tilang elektronik dari Pemprov DKI Jakarta. Khususnya di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusuf mengatakan, ada 12 kamera tambahan yang dipasang guna menunjang program tilang elektronik. Yakni kamera canggih yang nantinya bisa merekam pengendara yang kecepatannya berlebih, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara yang hilang konsentrasi karena memainkan telepon genggam.
Sehingga, kata dia, penindakan tidak hanya pada pengendara yang menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja, seperti yang dilakukan kamera sekarang. Namun demikian, pihaknya tak merinci lokasi kamera akan dipasang karena bila dibeberkan para pengendara hanya akan tertib di titik yang dipasang kamera saja.
Terdapat dua tipe kamera, yaitu Kamera Check Point dan Speed Radar. Kamera Check Point merupakan kamera otomatis yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel genggam.
Sementara, Kamera Speed Radar merupakan sensor yang berkoneksi dengan kamera Check Point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time. Sehingga, secara otomatis bisa memberi sunyal tangkap layar bagi kendaraan yang melebihi batas.
Menurut Yusuf, ada satu fitur lain yang telah dipakai sejak awal, yakni Kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Kamera itu secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan traffic light, serta mendeteksi plat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronisasikan dengan database kendaraan. (ant)
Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya https://www.indopos.co.id/read/2019/04/25/173215/canggih-inilah-kemampuan-kamera-tilang-elektronik
No comments:
Post a Comment