
I Ketut Prihadi, Komisioner BRTI, mengatakan pihaknya akan mengadakan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengundang seluruh operator telekomunikasi untuk membahas hal tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan undang semua operator untuk evaluasi SOP pergantian kartu sim. Parameter apa yang diberlakukan. Kalau ada celah, kita sama-sama rumuskan. Distandarkan di tiap operator seperti apa," ujar Ketut, di konferensi pers, (22/1/2020).
Ketut menerangkan hal yang akan dibahas adalah penggunaan teknologi biometrik seperti pemindai sidik jari, face recognition, bahkan pengecekan iris saat pengguna ingin melakukan pergantian SIM.
"Makanya kita berpikir oh itu caranya ada dengan biometrik. Kebetulan di Dukcapil sudah ada mekanisme itu. Mekanisme untuk biometrik baik itu face recognition, maupun sidik jari," ujar Ketut.
Ia menambahkan kalau teknologi biometrik dapat menjadi solusi yang menjanjikan agar tidak terjadi kasus kejahatan seperti pembobolan rekening bank melalui nomor ponsel.
Ketut juga menambahkan ada rencana yang lebih sederhana dalam memperkuat SOP pergantian SIM baru adalah pengguna diwajibkan foto bersamaan dengan KTP untuk proses validasi.
Lebih jelasnya, Ketut tidak bisa berkomentar apakah hasil evaluasi nanti akan melahirkan peraturan baru atau tidak. Namun BRTI akan mengupayakan untuk bisa meningkatkan keamanan bagi pengguna operator seluler.
(roy/roy) Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200122174724-37-131992/cegah-pembobolan-rekening-brti-usul-teknologi-canggih-ini
No comments:
Post a Comment