Pages

Friday, March 1, 2019

Makin Canggih, 8 APIL di Kota Depok Dilengkapi CCTV - detikNews

Depok - Pemerintah Kota Depok semakin mempercanggih sarana dan prasarana, salah satunya alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL). Saat ini Pemkot Depok melengkapi APIL dengan kamera circuit-closed television (CCTV).

"Kalau APIL yang terkoneksi dengan ATCS (Area Traffic Control System) itu kita bisa langsung monitor, kayak APIL di Juanda kita monitor itu di ATCS kita, sudah bisa langsung itu," kata Kadishub Kota Depok Dadang Wihana saat dihubungi, Jumat (1/3/2019).

Dadang mengatakan ada delapan APIL yang dipasangi CCTV dan tersambung ke ATCS, yakni APIL di Jalan Juanda, Simpang Ramanda, Simpang Tugu Jam, Simpang Depok, Simpang Raya Bogor, Simpang Bojong Sari, Simpang PLN Nusantara, dan Simpang Sengon.

"Itu sudah terkoneksi dengan ATCS kita, ada CCTV kita," imbuhnya.

Dengan adanya CCTV tersebut, kemacetan di Depok akan lebih mudah terpantau. "Untuk memantau lalu lintas di sana," imbuhnya.

Ke depan, Dishub Depok juga berencana menambah CCTV di Simpang Pal UI. Saat ini APIL di simpang PAL UI mengalami mati total.

"Jadi di sana, karena memang itu rusak total, harus diganti, jadi akan ambil fiber optiknya dari Simpang Pal UI, akan kita inventariskan fiber optiknya dari sana. Itu akan dilengkapi CCTV juga di sana," sambungnya.

Terlepas dari kecanggihan APIL tersebut, ada beberapa APIL yang sering mengalami gangguan. Seperti salah satunya APIL di simpang Juanda-Margonda Raya, yang terganggu pada Rabu (7/2).

APIL tersebut mati sejak pukul 06.00 WIB hingga malam hari. Petugas kepolisian pun harus turun tangan untuk mengatur arus lalu lintas secara manual.

"Iya (penyebab) karena terbakar itu APIL-nya, korsleting APIL," imbuhnya.

APIL di simpang Juanda-Margonda sudah diperbaiki. Siang tadi, giliran APIL di Jalan M Jasin yang mengalami gangguan.

"Hari ini di Jalan M Jasin. Ketika APIL mati, itu ada laporan, karena ketika mati itu tidak langsung ada spare part-nya, harus dicari dulu. Kemarin, makanya di persimpangan Juanda-Margonda itu pengaturan secara manual oleh petugas Dishub dan Polantas," tuturnya.


(mea/mea)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya https://news.detik.com/berita/d-4450006/makin-canggih-8-apil-di-kota-depok-dilengkapi-cctv

Canggih! Beginilah Cara Polisi Lacak Akun Palsu Facebook, Penipu dan Penyebar Hoax Tak Selamat - Tribun Jateng

TRIBUNJATENG.COM - Sering kita mendengar kasus-kasus yang belakangan ini terjadi dan meresahkan masyarakat.

Kabar hoax dan berita palsu, ujaran kebencian dan SARA menyebar dengan cepat lewat media sosial yang dipakai masyarakat, seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya.

Tak perlu menunggu lama, jika ada yang melaporkan maka pihak kepolisian biasanya bisa menemukan mereka dengan cepat, apalagi yang hanya berbekal akun Facebook palsu.

Bahkan kelompok penyebar kabar hoax seperti Saracen yang punya ilmu IT tinggi juga bisa ditelusuri dan dibekuk oleh polisi.

Tentu hal itu membuat penasaran, bagaimana pihak kepolisian bisa melacak akun palsu seseorang di Facebook lalu menangkap?

Sebuah pertanyaan seperti itu terlontar oleh pengguna situs Selasar, yang merupakan platform digital untuk berbagi pengetahuan.

Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Arkademi.com, pernah menjawab pertanyaan tersebut (6/3/2017).

Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama dengan FB sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.

Metode pelacakannya adalah sebagai berikut.

1. Tanpa kita sadari FB selalu mencatat semua IP yang digunakan setiap akun, tak peduli asli atau palsu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya http://jateng.tribunnews.com/2019/03/01/canggih-beginilah-cara-polisi-lacak-akun-palsu-facebook-penipu-dan-penyebar-hoax-tak-selamat