VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, kepolisian memakai kamera Closed Circuit Television asal Tiongkok untuk digunakan dalam penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di Jakarta.
"China, poduknya ada, sudah kami kontak ke sana," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 18 September 2018.
Yusuf menjelaskan, pengadaan cctv dilakukan karena kamera yang dimiliki Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya berfungsi untuk memonitor semata. Sedangkan kamera yang dibutuhkan adalah kamera canggih yang dirancang bisa langsung menampilkan data pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kamera bisa merekam hingga jarak sejauh 10 meter. Dengan adanya e-tilang anggota kepolisian pun akan dimudahkan.
Lihat Juga
"(Dalam kondisi) gelap bisa. Bisa (beroperasi) 24 jam. Kami langsung foto dan langsung masuk ke back office ini, TMC langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi 4 orang. Dilihat betul enggak melanggar ini. Dilihat apa pelanggarannya," tuturnya.
Namun, belum dipastikan jumlah pengadaan kamera tersebut. Pengadaan itu masih terus dibahas dengan pihak terkait. "Ini tim kami lagi komunikasi ke sana," ujarnya. (ase)
Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya https://www.viva.co.id/berita/metro/1075922-kamera-canggih-e-tilang-di-jakarta-akan-dibeli-dari-china
No comments:
Post a Comment