Ini Tarif Gunakan MRI Canggih di RSUD Kanujoso Djatiwibowo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) RSUD Kanujoso Djatiwibowo diresmikan pengoperasiannya pada Jumat (21/12/2018).
Kendati demikian, alat ini telah ada di RSUD Kanujoso Djatiwibowo sejak tanggal 1 Oktober lalu.
Menurut penuturan Operator MRI RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Saiful Sugestianto., sejak dibuka jumlah pasien yang telah berkunjung sudah mencapai angka 100 orang.
Baca: RSUD Kanujoso Djatiwibowo Punya Gedung Khusus dan MRI Teranyar, Ini Kata Gubernur Kaltim
Baca: RSUD Kanujoso Djatiwibowo Miliki Alat MRI Tercanggih di Balikpapan, Ini Kemampuannya
"Pasien yang datang keluhannya bermacam-macam. Ada yang hasil rujukan dari poli saraf, ortopedi, serta bedah. Yang paling umum adalah keluhan nyeri kaki dan tangan, kepala yang terlalu sering pusing, dan juga keluhan pada lutut," katanya, Jumat (21/12).
Sebelum dibuka, Saiful bersama operator lainnya telah melakukan training untuk mengoperasikan alat terlebih dahulu.
"Kita training dulu penggunaan mesinnya, baru kita operasikan. Di sini sementara ada empat operator yang bertugas untuk melayani pasien," ujarnya.
"Kami trainingnya tidak terlalu lama, karena kalau saya sendiri sudah ada basic dari alat yang sebelumnya."
Dia menjelaskan dalam training pengoperasian alat sendiri harus melalui tiga tahap, tetapi untuk sementara pihaknya baru melalui training dasar. Ke depannya akan diadakan training lanjutan untuk kembali meningkatkan kemampuan operator dalam menangani teknologi ini.
Untuk biaya pemeriksaan, menurut Saiful, rumah sakit harus mengacu pada Pergub untuk pemeriksaan MRI, yang berjumlah sekitar Rp 2,7 juta bagi umum. "Tapi kalau untuk peserta BPJS, semua pemeriksaan akan ditanggung oleh BPJS, jadi gratis," tegasnya.
Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya http://kaltim.tribunnews.com/2018/12/21/ini-tarif-gunakan-mri-canggih-di-rsud-kanujoso-djatiwibowo
No comments:
Post a Comment