Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan dengan Canggih
JAKARTA, suaramerdeka.com - Teknologi informasi menjadi andalan dan tulang punggung pemerintahan Jokowi-JK dalam upaya memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi. Implementasi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan korupsi juga dilakukan dengan memperbaiki regulasi yang mengatur ihwal korupsi.
"Hasilnya, masyarakat makin percaya efektivitas langkah yang diambil Pemerintah," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho dalam diskusi bertajuk “Cerdas dan Canggih Melawan Korupsi” yang digelar Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (7/1).
Hadir dalam diskusi tersebut pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali, dan politisi mantan anggota Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Menurut Yanuar, selama ini, arah dan kebijakan Pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi bergerak dalam senyap dan nyaris tidak mendapatkan perhatian dari publik. Masyarakat lebih tertarik untuk menyorot perilaku-perilaku korupsi yang menyeruak ke publik seperti operasi tangkap tangan dan sebagainya.
Namun hal itu tidak mengurangi kenyataan bahwa masyarakat sudah merasakan efektivitas dan kebijakan antikorupsi yang dijalankan Pemerintah.
“Berdasarkan laporan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada bulan Oktober 2018, upaya Pemerintah memberantas korupsi selama empat tahun ini dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat menilai tingkat korupsi di berbagai bidang menurun dari tahun ke tahun,”ujar Yanuar.
Dia mengakui bahwa korupsi sekarang ini hidup di zaman baru. Zaman di mana teknologi menjadi sangat masif dan intensif digunakan dalam berbagai kehidupan masyarakat. “Melawan korupsi di zaman canggih ini juga harus dilakukan dengan canggih,“ ujar peneliti lulusan Institut Teknologi Bandung dan University of Manchester tersebut.
(Mahendra Bungalan/CN41/SM Network)
Berita Terkait
Loading...
No comments:
Post a Comment