Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
SERANG, WARTAKOTALIVE.COM - Reformasi Birokrasi merupakan satu dari visi Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andhika Hazrumy.
Salah satu implementasi reformasi birokrasi adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Beberapa bidang sudah dilaksanakan secara elektronik, seperti Sistem Informasi Manajemen Pengangggaran, dan Pelaporan (Simral), perijinan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem absensi, sistem pengukuran kinerja pemerintah, dan lain-lain.
Tahun 2019 ini, Pemprov Banten merambah aplikasi baru, yaitu adminsitrasi perkantoran dan pengaduan masyarakat.
“Ini babak baru Pemprov Banten dalam implementasi reformasi birokrasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Komari, Jumat (29/3/2019).
Komari mengatakan, setiap OPD setelah sosialiasi harus segera diimplementasikan.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan administrasi perkantoran terutama di lembaga atau instansi pemerintahan yang biasanya dilakukan secara konvensional, kini sudah masuk babak baru yang disebut SPBE.
Hal ini tidak terlepas dari reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek tatalaksana, pengelolaan administrasi perkantoran dapat dilakukan dengan bantuan teknologi informasi yakni dengan membangun sebuah informasi perkantoran secara elektronik.
Untuk mendukung SPBE, Pemprov Banten menggelar sosialisasi tata naskah dinas elektronik melalui aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya (SiMAYA) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Baca Lagi kalo ga lengkap berita nya http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/29/pemprov-banten-terapkan-layanan-pengaduan-masyarakat-berteknologi-canggih
No comments:
Post a Comment