loading...
Sosialisasi dilakukan agar para pengendara paham dan bisa terus meningkatkan tertib lalu lintas. Ada 12 unit kamera yang akan dipasang di jalan tersebut.
"Bulan depan (akan dipasang). Nanti tanggalnya akan sesuai kesepakatan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf pada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga:
Menurutnya, 12 kamera tambahan yang akan dipasang itu merupakan kamera canggih. Namun, belum dirinci lokasi pemasangan kamera itu untuk menghindari pengendara hanya akan tertib di titik itu saja. (Baca: Penambahan CCTV ETLE, Polda Metro Tunggu Kabar Pemprov DKI)
Ada dua tipe baru yang terdapat di kamera ETLE itu, yakni Kamera Check Point dan Speed Radar. Kamera Check Point merupakan kamera otomatis yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan handphone yang terkoneksi dengan database kendaraan.
Kedua tipe Kamera Speed Radar, yakni sensor yang dikoneksikan dengan kamera Check Point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time, sehingga secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas.
Selain dua fitur itu, paparnya, terdapat satu fitur yang memang sudah digunakan sejak awal, yakni Kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang merupakan kamera yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan traffic light serta mendeteksi plat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronisasikan dengan database kendaraan.
Dia menambahkan, penambahan kamera ini juga berkat bantuan Pemprov DKI Jakarta yang membantu pengadaan kamera. Polisi pun akan bekerjasama dengan Dishub DKI Jakarta terkait pemasangan perluasan ETLE di kawasan Sudirman-Thamrin. (Baca juga: Polda Metro Usulkan Pelanggar ETLE Tak Bisa Ajukan Kredit Perbankan)
"Nanti akan disiapkan oleh Dishub akan ada rambu-rambu oleh Dishub anda memasuki kawasan jalur yang dilengkapi kamera ETLE ada itu di beberapa tempat yang sudah disiapkan," katanya.
(ysw)
No comments:
Post a Comment